Masyarakat Indonesia menunggu jumlah pasti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Sebab, angka ini vital dalam menentukan penetapan gaji jutaan para pekerja Indonesia.
PROKALTENG.CO - Â Seluruh gubernur diwajibkan menetapkan dan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat yakni 21 November 2023.