Dewan pengupahan Kabupaten Lamandau telah menetapkan upah minimum Kabupaten (UMK ) setempat tahun 2025, di Aula Kantor Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi baru-baru ini.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).Belum lama ini telah menerapkan upah minimum kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan di tahun 2025.