Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani. Menerima kunjungan serta audiensi dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), di Aula Seketaris Daerah Kabupaten Lamandau, Kamis (18/1/2024).
PROKALTENG.CO - Â Seluruh gubernur diwajibkan menetapkan dan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat yakni 21 November 2023.