Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI sebagai induk bersama PNM dan Pegadaian telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan apresiasi kepada Pegadaian yang telah mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk beserta anggota Holding Ultra Mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan komitmennya dalam mendukung Menteri BUMN Erick Thohir dalam meningkatkan daya saing UMKM.Â
Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) yang ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng Saham Pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara dengan BRI selaku induk holding pada 13 September 2021 lalu merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan keuangan pada segmen ultra mikro.
Menginjak usia tiga tahun, Holding Ultra Mikro (UMi) mencatatkan berbagai pencapaian positif dalam upayanya meningkatkan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Indonesia.
 Ekosistem Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) secara konsisten terus melakukan pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia.
Tak ada usaha yang bisa berjalan mulus tanpa adanya hambatan. Inilah yang juga dialami oleh Neneng Kurniasih. Penjual kue dan baju di daerah Rindam, Pasar Rebo, Jakarta Timur ini sempat limbung usahanya akibat pandemi Covid-19 yang sempat melanda.
Akses permodalan Holding Ultra Mikro (UMi) semakin terbukti memberikan banyak manfaat untuk masyarakat. Salah satu masyarakat yang menikmati manfaat tersebut adalah Warsilah.
JAKARTA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang memiliki fokus bisnis pada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki target pencapaian 90% dari inklusi keuangan di tahun 2025 dengan target porsi pinjaman untuk UMKM mencapai 85%.