Seburuk-buruknya niat dan perbuatan, akhirnya mendapatkan balasan setimpal. Itu pula yang dialami para pelaku dan perekam video syur ibu dan anak kandung di Kuningan, Jabar. Tiga tersangka yakni ibu alias pemeran perempuan S (36) anaknya R (20) dan perempuan perekam video syur KS (26) kini telah mendekam di penjara.