Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, akan dipulang ke Filipina. Mary Jane telah mendekam di penjara Indonesia sejak 2010.
Kabar kepulangan Mary Jane itu disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dalam akun media sosial Instagram, Rabu (20/11).