Menyusul ditemukan hewan ternak sapi di Kalteng yang didatangkan dari Jawa Timur (Jatim) dan diduga terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya secara simultan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mengambil langkah antisipasi.