Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Ridho Ansari. Menyoroti keberadaan perusahan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah setempat. Agar bisa mempekerjakan tenaga kerja lokal (TKL) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyambut positif wacana pemerintah daerah. Terkait akan masuknya ritel modern di Kabupaten Seruyan.
Anggota DPRD Kabupaten Kotim Parimus, Menilai maraknya pencurian tanda buah sawit (TBS) milik perusahaan di Kotaringin Timur. Terjadi karena faktor ekonomi masyarakat yang semakin hari makin mendesak karena kebutuhan hidup. Dan kebanyakan masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan yang menetap. Sehingga mereka lebih memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu dengan nekat mencuri buah sawit.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti Perusahan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat, supaya bisa memparhatikan tenaga kerja lokal (TKL).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans melakukan pendataan terhadap jumlah karyawan atau tenaga kerja di Seruyan yang bekerja di perusahaan yang beroperasi diwilayah Bumi Gawi Hatantiring.