Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mulai memberlakukan tarif sewa baru untuk pedagang di Pasar Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.