Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang status tanggap darurat banjir. Keputusan itu diambil usai Pemkab Kotim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim bersama instansi terkait menggelar rapat Jumat pagi (8/3).