Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus Partai NasDem itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (11/10). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melilitnya.
Arief Prasetyo Adi adalah sosok yang ditunjuk oleh Jokowi untuk menggantikan posisi SYL sebagai Plt Menteri Pertanian. Arief Prasetyo Adi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian lantaran SYL sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Mentan, karena sedang menghadapi kasus hukum di KPK.
Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menyatakan ingin KPK kuat kembali. Sehingga, penegakan hukumnya tak pandang bulu. Hal itu ia ungkapkan berkenaan dengan kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Mentan Syahrul Yasin Limpo dari jabatannya di posisi nomor satu Kementerian Pertanian. Surat pengunduran diri Mentan Syahrul Yasin Limpo itu sudah diberikan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada dirinya.