Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengingatkan pentingnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk benar-benar memperhatikan penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanita
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Gunadharma Utama, menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetens
Insiden gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa SDN 3 Bukit Tunggal mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan memastikan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebag
Kepemilikan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius, karena masih terdapat 15 dapur belum mengantongi sertifikat
Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kasus keracunan yang dialami para siswa setelah mengonsumsi MBG yang diberikan oleh SPPG di sejumlah daerah, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan sertifikasi bagi SPPG.
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hermon didampingi Assisten III Setda Kabupaten Mura, Andri Raya dan staf terkait menghadiri kegiatan
Plt Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo, menyebut, Gubernur H Agustiar Sabran sempat memberikan teguran kepada salah satu penyedia SPPG di Barsel.