Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan perubahan nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH) di seluruh wilayah Kalteng.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen meningkatkan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.Â
ANAK berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak istimewa. Mereka yang terlahir dengan kondisi "tidak baik-baik saja" itu menjadi sebuah permasalahan khusus dan kerap harus mendapat perhatian lebih.