KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama dengan pihak perusahan PT Kahayan Agro Plantation (KAP) dan telah menyerahkan surat keputusan (SK) milik petani berjumlah ribuan lebih di 11 desa yang tersebar di tiga kecamatan seperti Kecamatan Damang Batu, Kahut dan Tewah, pada Selasa (27/02/24) lalu.