Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jamaah haji Indonesia agar tidak melakukan aktivitas pengambilan gambar atau berfoto menggunakan simbol-simbol atau bendera kelompok dengan latar makam Rasulullah dan di area Masjid Nabawi lainnya. Sebab, akan ada sanksi bila hal itu dilakukan.