Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menekankan pentingnya sidang paripurna yang lebih substansial dan tidak hanya bersifat seremonial. Ia mendorong agar forum tersebut menjadi wadah utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah secara efektif dan efisien.
DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-18 masa sidang I tahun sidang 2021/2022 tentang penutupan masa sidang. Rapat paripurna itu digelar melalui video conference di Ruang Komisi, Kamis (16/12) pagi.