Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan setempat telah melakukan pembayaran rapelan kenaikan gaji dan tunjangan guru yang sempat terkendala masalah administrasi.
Ada kabar gembira dari Kementerian Keuangan yang pasti akan membuat guru sertifikasi dan non sertifikasi ikut semringah. Baru-baru ini pihak pemerintah telah resmi mengumumkan dan menetapkan dua hal penting yang berlaku pada bulan Maret mendatang.
Semua guru sertifikasi mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat, berhak mendapat tunjangan tambahan selain tunjangan sertifikasi guru atau TPG.