PT Batuah Energi Prima merupakan perusahaan yang mendapat ijin penambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Usaha penambangan yang berjalan hampir satu tahun itu kini berhenti karena laporan kepolisian yang dibuat oleh mantan direktur saat perusahaan dinyatakan pailit.