Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terus melakukan evaluasi dan penataan formasi guru sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri yang hingga kini masih mengalami kekurangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, menyebut kebijakan larangan guru non-aparatur sipil negara (ASN) mengajar di sekolah negeri mulai 30 Desember 2026 dipas