Kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berdatangan usai penyitaan handphone dan buku Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Ahli hukum menilai tindakan ini sebagai pelanggaran KUHAP dan hak asasi manusia (HAM).