Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman. Tak lama lagi akan memasuki masa purnatugas atau pension. Tepatnya terhitung mulai tanggal (TMT) pada 1 September 2024. Dan saat ini Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tengah memproses surat keputusan (SK) pensiun tersebut