Pemprov Kalteng menargetkan penyusunan RAD SDGs 2026-2030 rampung dan ditetapkan melalui peraturan gubernur pada tahun depan sebagai pedoman pembangunan daerah berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan arah pembangunan jangka menengah 2025-2029 selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).