Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ratusan butir ekstasi. Hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga Februari 2026 di Mapolresta
Seorang pemuda berinisial AR (23) asal Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.