Memasuki malam pertama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Palangkaraya menggelar patroli untuk menertibkan tempat hiburan malam yang masih beroperasi, Jumat (28/2/2025).
Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Untuk tidak memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun kepada pengemis, pengamen, gelandangan, badut jalanan, atau pembersih kendaraan dan sejenisnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya menertibkan keberadaan 7 anak jalanan mengamen di kawasan lampu lalu lintas Jalan Yos Soedarso, Kota Palangka Raya pada jumat, (2/8/2024).
Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Palangkaraya masih terlihat. Seperti badut jalanan juga mulai bermunculan di beberapa ruas jalan di Kota Palangkaraya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui dinas terkait terus melakukan upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Mewakili Komandan Kodim 1014/Pbn Letkol Arm Yoga Permana Ssos. Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1014/ Pbn Kapten Inf Sumarna. Mengikuti video conference (vidcon) bersama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Penertiban anak sekolah yang membolos. Oleh Satpol PP Kota Palangkaraya. Mendapat apresiasi dari Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M. Hasan Busyairi. M. Hasan Busyairi berharap, guru di sekolah harus memantau anak didiknya.