Setelah Pemerintah secara resmi memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini, Satlantas Polresta Palangka Raya dan Ditlantas Polda Kalteng melakukan survei di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Rabu (06/04/2022).
Kini di Kapuas, penggendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar dan menimbulkan suara berisik serta mengganggu pengendara lain, mulai jadi incaran para petugas Satlantas.