Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan imbauan dan pembagian brosur keselamatan berlalu lintas yang
Aksi balapan liar di beberapa titik jalan Kota Palangka Raya marak terjadi selama bulan ramadan. Untuk menertibkan pelanggaran tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melakukan
Satlantas Polresta Palangka Raya menindak aksi balapan liar di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya pada Minggu, (2/3/2025) dini hari. Operasi penindakan ini dilakukan untuk mengatasi aksi balapan liar yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Polresta Palangka Raya intensifkan patroli di titik-titik rawan untuk menanggulangi aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat, salah satunya di Jalan Adonis Samad.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satlantas Palangka Raya menertibkan aksi balap liar di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Minggu, (2/2/2025) dini hari.
Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan peneguran terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Jumat, (27/9/2024).
Satlantas Polresta Palangka Raya menindak tegas pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Rabu, (25/9/2024).
Satlantas Polresta Palangka Raya, membuka layanan untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah proses administrasi serta memastikan pengemudi memiliki dokumen yang sah dan valid.