Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan pendidikan, Senin (27/10/2025).Â
Tiga puluh kendaraan roda dua terindikasi balap liar dan menggunakan knalpot brong diamankan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Rabu, (15/10) malam.
Satlantas Polresta Palangka Raya menyita ratusan knalpot brong dari semua pelanggar. Baik itu dari kegiatan patroli balap liar, pelanggaran kasat mata maupun hasil Razia Talabang 2025.
Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya. Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan imbauan dan pembagian brosur keselamatan berlalu lintas yang
Aksi balapan liar di beberapa titik jalan Kota Palangka Raya marak terjadi selama bulan ramadan. Untuk menertibkan pelanggaran tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melakukan
Satlantas Polresta Palangka Raya menindak aksi balapan liar di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya pada Minggu, (2/3/2025) dini hari. Operasi penindakan ini dilakukan untuk mengatasi aksi balapan liar yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Polresta Palangka Raya intensifkan patroli di titik-titik rawan untuk menanggulangi aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat, salah satunya di Jalan Adonis Samad.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satlantas Palangka Raya menertibkan aksi balap liar di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Minggu, (2/2/2025) dini hari.