Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan peneguran terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Jumat, (27/9/2024).
Satlantas Polresta Palangka Raya menindak tegas pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Rabu, (25/9/2024).
Satlantas Polresta Palangka Raya, membuka layanan untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah proses administrasi serta memastikan pengemudi memiliki dokumen yang sah dan valid.
Personel Satlantas Polresta Palangka Raya terus melakukan penindakan simpatik dan humanis, bagi para pengguna knalpot yang tidak spesifikasi teknis atau knalpot bising. Hingga saat ini, tercatat 1.700 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah disita.