Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan pakar telematika Roy Suryo usai pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Kamis, 13 November 2025.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid bakal melaporkan pakar telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri buntut tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres.