PROKALTENG.CO - Kasus ditemukannya pengungsi Rohingya yang membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur mendapat respons Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Makin banyaknya pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Aceh membuat geram masyarakat Indonesia. Kedatangan pengungsi Rohingya yang terus menerus tersebut dinilai sebagai sebuah kesengajaan yang dilakukan oleh sekelompok oknum.