Pemprov mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng.
Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pelaksanaan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Tahun 2025–2027.