RENCANA 15 pasal yang akan diamandemen, cukup untuk membawa TNI kembali berdwifungsi, keluar dari kontrol supremasi sipil, sebagai parameter sistem politik demokratis. Catatan Babinkum membuktikan usulan amandemen telah ada sejak tahun 2010. Ini artinya, cuma 6 tahun dari UU No 34/2004 yang mereformasi dirinya, TNI ingin kembali berdwifungsi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 86 Tahun 2022, terkait penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas.