Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang menunggak retribusi.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran retribusi daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menandatangani kontrak sewa untuk tahun 2025 dengan sejumlah pelaku usaha kuliner di Taman Tunggal Sangomang Yos Sudarso.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur. Meminta pemerintah daerah setempat lebih transparan soal anggaran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari berbagai sumber.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tengah siapkan penyempurnaan, dengan uji public Raperda pajak dan retribusi daerah.