30.1 C
Jakarta
Sunday, June 1, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Reklame

Syaufwan Hadi: Penertiban Bangunan di Atas Drainase Harus Berkelanjutan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan peraturan daerah.

Satpol PP Palangka Raya Tertibkan Bangunan Menutupi Drainase

Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap bangunan dan reklame yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Seth Adji dan Jalan Adonis Samad, Senin (5/5)

Penataan Reklame Disebut Penting untuk Estetika Kota

Dalam upaya mempercantik Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat koordinasi terkait penertiban penyelenggaraan reklame di wilayah kota.

Wujudkan Kota Cantik, Pemko Palangka Raya Bakal Tertibkan Reklame Liar

Dalam rangka menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan enak dipandang, Pemerintah Kota Palangka Raya berencana menata ulang seluruh papan reklame yang saat ini tersebar di berbagai ruas jalan uta

Pemko Palangka Raya Tata Ulang Reklame untuk Wujudkan Kota Modern

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengambil langkah nyata untuk menata ulang reklame di sekitar Bundaran Kecil, khususnya di area SMA Kristen.

KPU Kalteng Fasilitasi Alat Peraga Kampanye, dari Reklame Hingga Umbul-Umbul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng). Memfasilitasi  alat peraga kampanye untuk pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.

Dewan Tegaskan Reklame Kedaluwarsa Wajib Ditertibkan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menertibkan reklame atau banner yang sudah kedaluwarsa. Ia menekankan pentingnya langkah tersebut untuk menjaga keindahan kota dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pemko Palangka Raya Akan Bersihkan Baliho dan Reklame Tak Berizin

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan segera menertibkan pemasangan baliho dan reklame yang melanggar aturan. Keputusan ini diambil setelah rapat pimpinan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna mengatasi ketidakpatuhan sejumlah pemasang baliho terhadap kewajiban pajak dan perizinan.

Pentingnya Kesadaran Para Pelaku Usaha Melepas Reklame yang Sudah Habis atau Memperpanjang Izinnya

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan operasi penertiban terhadap reklame yang telah habis masa izin atau bahkan tidak memiliki izin sama sekali pada Kamis (1/8). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sisir Jalan Seth Adji, BPPRD Palangkara Catat 190 Reklame Wajib Pajak

Tim gabungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Satpol PP Kota Palangkaraya mengadakan pengawasan, pendataan, dan penetapan pajak daerah khususnya reklame yang bersifat permanen di Kota Palangkaraya.

Latest news

- Advertisement -spot_img