Maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat perintah setempat berencana untuk membangun pusat rehabilitasi Narkoba. Pembangunan rumah sakit khusus bagi pecandu barang haram tersebut dibahas dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025