Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melaksanakan pengukuhan terhadap 162 kepala desa (Kades). Sehubungan dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades dari enam menjadi delapan tahun.