Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Danau Sembuluh diharapkan dapat berfungsi sebagai acuan penting dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang, serta sebagai dasar untuk pemberian izin pemanfaatan ruang.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP). Terus melakukan upaya untuk meningkatkan investasi, salah satunya melalui sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang digelar di ruang rapat Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu, (7/8)
Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR). Yang saat ini sudah dalam tahap tindak lanjut oleh jajaran pemerintah daerah. Maupun pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Diyakini tidak akan berdampak pada industri daerah hulu Kabupaten Kotim.