Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (23/6).
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.
DPRD Kalteng menggagas Raperda inisiatif tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai wujud kepedulian terhadap kelompok rentan.
Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyepakati sejumlah agenda penting yang tertuang dalam rapat badan musyawarah (Banmus), Rabu (11/6/2025)
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripur
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyatakan pembahasan Raperda Pengelolaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) akan dilanjutkan usai Iduladha 1446 Hijriah.
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 melalui Rapat Paripurna ke-10 dan ke-1.
DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menjadi peraturan daerah yang kemudian akan ditindaklanjuti menjadi oleh pemerintah daerah setempat.