Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara (ASN), Rabu (16/7).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk melakukan pencegahan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme dengan memperkuat wawa
Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebed Gunandar, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi munculnya paham radikalisme di Bumi Tambun Bungai.