Putusan mengejutkan dijatuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara), Rabu (14/5/2025).
Langkah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau nomor urut 01, Hendra Lesmana-Budiman terhenti setelah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lamandau ditolak Mahkamah Konstitusi.
Sebanyak 120 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) gabungan dari Brimob dan Sabhara Polda Kalteng, serta Polres Kotawaringin Barat dan Polres Sukamara, tiba di Mako Polres Lamandau Minggu (23/2/2025).
Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salam, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang beredar di media sosial.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut aturan terkait ambang batas presidential threshold sebesar 20 persen, keputusan ini mendapat perhatian dari pengamat politik Universitas Palangka Raya, Jhon Retei Alfri Sandi.