27.1 C
Jakarta
Thursday, April 24, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta  Pusat

Didenda Rp1,5 Miliar, Agnez Mo Kasasi ke Mahkamah Agung

Agnez Mo keberatan dengan putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta  Pusat yang menyatakan bahwa dirinya bersalah dan didenda untuk membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk 3 kali konser di Jakarta, Surabaya, dan Bandung pada 2023 silam.

Latest news

- Advertisement -spot_img