Wakil Wali Kota Achmad Zaini berencana akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di setiap Puskesmas dan satuan pendidikan di wilayah Palangka Raya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok desa. Senin (13/10) kemarin, Bupati Murung Raya meresmikan Puskesmas
Layanan kesehatan di wilayah pesisir Pulang Pisau semakin diperkuat. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Puskesmas Bahaur Hilir.
Langkah Puskesmas Bukit Hindu yang menghadirkan layanan kesehatan keliling di Kelurahan Palangka mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.
Warga Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya komplek perumahan Polou Basan Asri 1 Blok H di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) Jumat malam (18/4) gempar.
Untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan maksimal usai libur Idulfitri, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Puskesmas di bebe
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Bukit Hindu di Jalan Kinibalu, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya pada Selasa (8/4/2025).
Sengketa tanah yang melibatkan bangunan Puskesmas Pahandut terus menjadi perhatian berbagai pihak. Termasuk Komisi III DPRD Kota Palangka Raya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo menyatakan bahwa kasus ini telah berlangsung selama bertahun-tahun berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah.
Sengketa lahan yang melibatkan bangunan Puskesmas Pahandut terus menjadi sorotan. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah dikeluarkan.
– Setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akhirnya menerima keputusan pengadilan terkait status bangunan Puskesmas Pahandut. Bangunan tersebut diketahui berdiri di atas tanah yang diklaim sebagai milik warga. Sehingga pengadilan memutuskan agar Pemko Palangka Raya bertanggung jawab atas perkara tersebut.