Sidang kedua perkara politik uang (money politic) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Barito Utara (Batara). Sidang kali ini beragenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum
Kuasa hukum pasangan calon (paslon) H Gogo Purman JayaHendro Nakalelo (Gogo-Helo), Rusdi Agus Susanto, mengatakan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) sudah
Pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) tercoreng dengan adanya dugaan praktik politik uang (money politic).
Hasil coblosan ulang ini mengubah peta persaingan, mengantarkan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja) meraih kemenangan. Pasangan calon nomor urut 02 ini berbalik unggul, setelah pada pilkada
Pengamat Politik dari Universitas Palangka Raya, Ahmad Robi Ulzikri, menyoroti temuan dugaan politik uang oleh salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara.