Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, MA, kini menjadi tersangka dalam dugaan korupsi proyek Peningkatan Fasilitas Sarana Air Bersih (SAB) Non-Standar Perpipaan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kahingai pada Tahun Anggaran 2021. Proyek ini diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1,3 miliar.