Masa-masa pandemi Covid-19 menjadi masa yang menghantui sejumlah para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pasalnya, kondisi saat itu membatasi sejumlah aktivitas tatap muka. Sehingga transaksi jual beli secara langsung sulit dilakukan di masa pandemi Covid-19.