Menyikapi permohonan pengujian material Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009. Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hingga untuk mendapatkan SMI C tak harus menunggu usia 17 tahun. Ternyata menjadi pro dan kontra di kalangan orang tua. Antara yang mendukung dan menolak memiliki alasan masing-masing.