residen Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024. Untuk menghapus utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mengendalikan inflasi serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa.