Putusan banding kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mengubah hukuman empat prajurit TNI. Dua terdakwa mendapat pengurangan hukuman sekaligus batal dipecat dari dinas militer.
Jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo bertambah menjadi 20 anggota TNI. Hingga Senin (11/8), seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensi
Personel Kodim 1017/Lmd baru saja menerima perlengkapan operasional lapangan (Kaporlap) yang diserahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Maruli Simanjutak, M.Sc.