26.4 C
Jakarta
Sunday, November 2, 2025

TAG

PPPK Paruh Waktu

Ramai Jadi Perbincangan, Berikut Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Belakangan ini, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K Paruh Waktu ramai jadi perbincangan, terutama soal perbedaannya dengan PPPK Penuh Waktu.

Tiga Kelompok Non-ASN Ini Dapat Diusulkan Sebagai PPPK Paruh Waktu, Berikut Penjelasan BKPSDM

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Menyatakan siap mengusulkan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan

Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Juknis Kemenpan RB

Ribuan tenaga kontrak (tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah menanti kepastian. Terkait masa depan mereka. Harapan untuk mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu semakin dekat.

PPPK Paruh Waktu, Peluang Baru bagi Tenaga Non-ASN di Kapuas

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025, yang membuka peluang bagi tenaga non-ASN, termasuk di Kabupaten Kapuas, untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Latest news