Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Dinas Sosial, menggelar khitanan massal bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (15/5/2025) lalu.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya memberikan layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Sepanjang tahun 2024, lebih dari 700 layanan telah diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangkaraya, Riduan mengungkapkan bahwa sejak 2023 hingga sekarang target layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari lansia, disabilitas, dan anak-anak yang masuk dalam kategori rentan sudah mencapai kisaran 70 persen.