Ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya, berinisial AA (23) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial SR (32). Akibatnya jarinya tangan kirinya patah. Tak hanya itu, AA di saat mengandung lima bulan sempat mengalami keguguran akibat ditendang suaminya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umidaryatun mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas.
Polres Seruyan melakukan pendampingan terhadap saksi korban dalam persidangan kasus pencabulan terhadap anak di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (21/9) kemarin.
Upaya yang dilakukan pihak kepolisian ini, juga bertujuan untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban dalam menghadapi persidangan yang berat.