Warga Kelurahan Baru Jaka Dwi Purnama ditemukan bersimbah darah karena menjadi korban penusukan. Pelakunya sendiri masih kenalan korban, yakni Andri Purwanto. Korban ditusuk dileher lantaran protes simcardnya berubah di telepon genggam atau handphone (hp) yang sempat dirampas oleh pelaku.
Seorang pria berinisial SD, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Hal itu, akibat perbuatan tak bermoral yang dilakukannya, yakni menyetubuhi anak perempuan yang baru berusia 12 tahun.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap kasus illegal logging. Polisi juga mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti kayu log.
Meski hanya seorang ibu rumah tangga, namun Rustiningsih alias Titin cukup lihai untuk menjadi seorang pengedar narkoba. Buktinya, ia beberapa kali berhasil lolos dari jerat tangkapan polisi.